Bahan rapat 070123

Bahan rapat 12 Juni 2023




------------oOo------------

Bahan rapat P5 (13 Mei 2023)
1. P5 berdasarkan Dimensi (produk merupakan sarana)
2. P5 mulai 24 Mei 2023
4. Asesmen Sumatif mulai 24 Mei 2023 (waktunya diatur)
5. Koordinator P5 terakui 2 JP (ada fakta di dapodik)
6. Judul dan Dimensi untuk P5 harus masuk data Erapor segera
7. Penilaian pada P5 sesuai Elemen


  1. Untuk tahun 2022/2023 mulai kelas 7 menggunakan Kurikulum merdeka
  2. Model rapor berbeda dengan rapor sebelumnya
  3. Di rapor sebelumnya terdapat KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) yaitu anak bisa dikatakan tuntas belajarnya manakala nilainya telah melampaui batas minimal yang ditentukan. 
  4. Untuk rapor versi kurikulum merdeka tidak ada KKM, hanya menjelaskan nilai dan deskripsi kemampuan yang paling baik bagi putra/putri bapak/ibu. Dan deskripsi yang memuat perlu peningkatan untuk bidang yang disebutkan. 
  5. Dalam pembelajaran ada yang namanya P5  (Project penguatan profil pelajar pancasila) pembelajaran yang berbasis project, untuk rapornya diberikan pada akhir tahun pelajaran. Jadi akan diberikan pada saat penerimaan rapor semester genap. 
  6. Penandatanganan rapor, sesuai dengan Kalender pendidikan, bahwa akhir pembelajaran semester ganjil adalah tanggal 24 Desember 2022, maka yang tanda tangan di rapor masih kepala sekolah lama, hanya penyerahan/penerimaaanya hari ini tanggal 7 Januari 2023.
  7. Untuk pakaian sekolah mohon bantuan  bapak ibu untuk memperhatikan dan mengingakannya (seperti atribut harus teerpasang semua, celana tidak boleh bentuk pensil, rambut tidak panjang tidak disemir atau dipotong yang ada aneh aneh) 
  8. Yang membawa sepeda pancal, harap diparkir disekolah (tidak diparkir diluar sekolah). Untuk sepeda motor masih belum diijinkan 
  9. Ketentuan seperti ini adalah untuk mendidik dalam tertib, patuh, taat dan disiplin, serta belajar rapi. 
---oOo--


Kelas 8, 9

  1. Untuk tahun 2022/2023 mulai kelas 8 masih tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau K13. 
  2. Tetapi Model rapor berbeda dengan rapornya berubah tidak seperti sebelumnya. 
  3. Di rapor sebelumnya terdapat KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) yaitu anak bisa dikatakan tuntas belajarnya manakala nilainya telah melampaui batas minimal yang ditentukan. 
  4. Untuk rapor versi kurikulum merdeka tidak ada KKM, hanya menjelaskan nilai dan deskripsi kemampuan yang sudah terlampaui bagi putra/putri bapak/ibu. Dan deskripsi yang memuat perlu peningkatan untuk bidang yang disebutkan. 
  5. Penandatanganan rapor, sesuai dengan Kalender pendidikan, bahwa akhir pembelajaran semester ganjil adalah tanggal 24 Desember 2022, maka yang tanda tangan di rapor masih kepala sekolah lama, hanya penyerahan/penerimaaanya hari ini tanggal 7 Januari 2023.
  6. Untuk pakaian sekolah mohon bantuan  bapak ibu untuk memperhatikan dan mengingakannya (seperti atribut harus teerpasang semua, celana tidak boleh bentuk pensil, rambut tidak panjang tidak disemir atau dipotong yang ada aneh aneh) 
  7. Yang membawa sepeda pancal, harap diparkir disekolah (tidak diparkir diluar sekolah). Untuk sepeda motor masih belum diijinkan 
  8. Ketentuan seperti ini adalah untuk mendidik dalam tertib, patuh, taat dan disiplin, serta belajar rapi. 
---oOo--
https://meet.google.com/zmk-aokz-zbz